Páginas

Minggu, 28 Desember 2014

Fatwa-fatwa tentang Hukum Merayakan Tahun Baru Islam

1. Hukum Memberi Ucapan Selamat Merayakan Tahun Baru Islam
Fatwa Mufti Saudi Arabia sahamatus syaikh Abdul Aziz Alu Asy-Syaikh –Hafizhahullah-
Pertanyaan :
Bolehkah memberi ucapan Selamat atau membuat perayaan tahun Baru?

Jawab:

Mengadakan perayaan tahun baru hijriyah atau merayakan peristiwa hijrah adalah perkara yang sama sekali tidak pernah dilakukan oleh sabiqunal awwalun (generasi yang pertama –sahabat,tabi’in,tabi’ut tabi’in-) yang berhijrah dan mengerti betul peristiwa tersebut serta perkembangannya. Mereka tidak melakukan hal yang demikian sama sekali. Karena dengan peristiwa ini menguatlah keimanan di dalam hati-hati mereka.Inilah pengaruhnya kepada mereka.

Adapun mengadakan perayaan,khutbah, muhasabah, ini semua tidak pernah ada. Apabila Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali serta Imam mereka penghulu Manusia yang pertama dan terakhir tidak pernah membuat untuk peristiwa tersebut sebuah perayaan dan tidak pula khutbah tertentu, hal ini menegaskan kepada kita bahwa perkara itu semua adalah muhdats (ajaran Baru/Bid’ah). Dan yang Utama bagi kita adalah tidak mengadakan hal-hal yang demikian, melainkan apabila kita mengingat peristiwa tersebut kita bersyukur kepada Allah atas segala nikmat-Nya dan menguatlah keinginan kita dalam kebaikan dan bersyukur kepada-Nya atas kemenangan agama-Nya.ini yang diinginkan. Kita memohon kepada Allah subahanahu wa ta’ala agar kita dapat mengikuti Nabi kita Shalallahu ‘alaihi wasallam dan berpedoman kepadanya dalam ucapan dan amalannya agar kita bisa mewujudkan kecintaan yang sebenarnya,
قل إن كنتم تحبون الله فاتبعوني يعببكم الله
“Katakanlah , “jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku,niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”(Qs. Ali Imran:31)
Nuurrun ‘ala Ad-Darb (2/1/1427H)
2. Hukum Merayakan Tahun Baru Islam
Oleh Al ‘Allamah Asy-Syaikh Utsaimin Rahimahullah
Telah menjadi kebiasaan di tengah-tengah kaum muslimin memperingati Tahun Baru Islam. Sehingga tanggal 1 Muharram termasuk salah satu Hari Besar Islam yang diperingati secara rutin oleh kaum muslimin.
Bagaimana hukum memperingati Tahun Baru Islam dan menjadikan 1 Muharram sebagai Hari Besar Islam? Apakah perbuatan tersebut dibenarkan dalam syari’at Islam?
Berikut penjelasan Asy-Syaikh Al-’Allâmah Al-Faqîh Muhammad bin Shâlih Al-’Utsaimîn rahimahullahu Ta’ala ketika beliau ditanya tentang permasalahan tersebut. Beliau adalah seorang Ulama Besar ahli fiqih paling terkemuka pada masa ini.
Pertanyaan :
Telah banyak tersebar di berbagai negara Islam perayaan hari pertama bulan Muharram pada setiap tahun, karena itu merupakan hari pertama tahun hijriyyah. Sebagian mereka menjadikannya sebagai hari libur dari bekerja, sehingga mereka tidak masuk kerja pada hari itu. Mereka juga saling tukar menukar hadiah dalam bentuk barang. Ketika mereka ditanya tentang masalah tersebut, mereka menjawab bahwa masalah perayaan hari-hari besar kembalinya kepada adat kebiasaan manusia. Tidak mengapa membuat hari-hari besar untuk mereka dalam rangka bergembira dan saling tukar hadiah. Terutama pada zaman ini, manusia sibuk dengan berbagai aktivitas pekerjaan mereka dan terpisah-pisah. Maka ini termasuk bid’ah hasanah. Demikian alasan mereka.
Bagaimana pendapat engkau, semoga Allah memberikan taufiq kepada engkau. Kami memohon kepada Allah agar menjadikan ini termasuk dalam timbangan amal kebaikan engkau.
Asy-Syaikh Muhammad bin Shâlih Al-’Utsaimîn rahimahullahu Ta’ala menjawab :
تخصيص الأيام، أو الشهور، أو السنوات بعيد مرجعه إلى الشرع وليس إلى العادة، ولهذا لما قدم النبي صلى الله عليه وعلى آله وسلم المدينة ولهم يومان يلعبون فيهما
فقال: «ما هذان اليومان»؟ قالوا: كنا نلعب فيهما في الجاهلية، فقال رسول الله صلى الله عليه وعلى آله وسلم: «إن الله قد أبدلكم بهما خيراً منهما: يوم الأضحى،
ويوم الفطر». ولو أن الأعياد في الإسلام كانت تابعة للعادات لأحدث الناس لكل حدث عيداً ولم يكن للأعياد الشرعية كبير فائدة.
ثم إنه يخشى أن هؤلاء اتخذوا رأس السنة أو أولها عيداً متابعة للنصارى ومضاهاة لهم حيث يتخذون عيداً عند رأس السنة الميلادية فيكون في اتخاذ شهر المحرم عيداً
محذور آخر. كتبه محمد بن صالح العثيمين
24/1/1418 هـ
Jawab :
Pengkhususan hari-hari tertentu, atau bulan-bulan tertentu, atau tahun-tahun tertentu sebagai hari besar/hari raya (‘Id) maka kembalinya adalah kepada ketentuan syari’at, bukan kepada adat.
Oleh karena itu ketika Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam datang datang ke Madinah, dalam keadaan penduduk Madinah memiliki dua hari besar yang mereka bergembira ria padanya, maka beliau bertanya : “Apakah dua hari ini?” maka mereka menjawab : “(Hari besar) yang kami biasa bergembira padanya pada masa jahiliyyah.
Maka Rasulullâh shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya Allah telah menggantikan dua hari tersebut dengan hari raya yang lebih baik, yaitu ‘Idul Adh-ha dan ‘Idul Fitri.“
Kalau seandainya hari-hari besar dalam Islam itu mengikuti adat kebiasaan, maka manusia akan seenaknya menjadikan setiap kejadian penting sebagai hari raya/hari besar, dan hari raya syar’i tidak akan ada gunanya.
Kemudian apabila mereka menjadikan penghujung tahun atau awal tahun (hijriyyah) sebagai hari raya maka dikhawatirkan mereka mengikuti kebiasaan Nashara dan menyerupai mereka.  Karena mereka menjadikan penghujung tahun miladi/masehi sebagai hari raya. Maka menjadikan bulan Muharram sebagai hari besar/hari raya terdapat bahaya lain.
Allah berfirman :
أَتَسْتَبْدِلُونَ الَّذِي هُوَ أَدْنَى بِالَّذِي هُوَ خَيْرٌ“
Maukah kamu mengambil yang rendah sebagai pengganti yang lebih baik?” (QS. Al-Baqarah : 61)
Ditulis oleh : Muhammad bin Shâlih Al-’Utsaimîn pada 24 – 1 – 1418 H
[dinukil dari Majmû Fatâwâ wa Rasâ`il Ibni ‘Utsaimîn pertanyaan no. 8131]
Para pembaca sekalian
Dari penjelasan di atas,  jelaslah bahwa memperingati Tahun Baru Islam dan menjadikan 1 Muharram sebagai Hari Besar Islam tidak boleh, karena:
  • Perbuatan tersebut tidak ada dasarnya dalam Islam. Karena syari’at Islam menetapkan bahwa Hari Besar Islam hanya ada dua, yaitu ‘Idul Adh-ha dan ‘Idul Fitri.
  • Perbuatan tersebut mengikuti dan menyerupai adat kebiasaan orang-orang kafir Nashara, di mana mereka biasa memperingati Tahun Baru Masehi dan menjadikannya sebagai Hari Besar agama mereka.
Oleh karena itu, wajib atas kaum muslimin agar meninggalkan kebiasaan memperingati Tahun Baru Islam.
Sangat disesalkan, ada sebagian kaum muslimin berupaya menghindar dari peringatan Tahun Baru Masehi, namun mereka terjerumus pada kemungkaran lain yaitu memperingati Tahun Baru Islam. Lebih disesalkan lagi, ada yang terjatuh kepada dua kemungkaran sekaligus, yaitu peringatan Tahun Baru Masehi sekaligus peringatan Tahun Baru Islam.
Wallâhu a’lam bish shawâb
3. Hukum Memberi Ucapan “Selamat Tahun Baru Hijriyah”
Oleh: Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah
Berikut fatwa berkaitan akan masuknya bulan Muharram:
سئل الشيخ محمد بن صالح العثيمين رحمه الله ما حكم التهنئة بالسنة الهجرية وماذا يرد على المهنئ ؟
فأجاب رحمه الله :
إن هنّأك احد فَرُدَّ عليه ولا تبتديء أحداً بذلك هذا هو الصواب في هذه المسألة لو قال لك إنسان مثلاً نهنئك بهذا العام الجديد قل : هنئك الله بخير وجعله عام خير وبركه ،
لكن لا تبتدئ الناس أنت لأنني لا أعلم أنه جاء عن السلف أنهم كانوا يهنئون بالعام الجديد بل اعلموا أن السلف لم يتخذوا المحرم أول العام الجديد
إلا في خلافة عمر بن الخطاب رضي الله عنه. انتهى المصدر إجابة السؤال رقم 835 من اسطوانة موسوعة اللقاء الشهري والباب المفتوح
الإصدار الأول اللقاء الشهري لفضيلته من إصدارات مكتب الدعوة و الإرشاد بعنيزة
Syaikh Al-Allamah Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah ditanya: Apa hukum mengucapkan selamat tahun baru islam. Bagaimana menjawab ucapan selamat tersebut.
Syaikh menjawab:
Jika seseorang mengucapkan selamat,maka jawablah, akan tetapi jangan kita yang memulai. Inilah pandangan yang benar tentang hal ini. Jadi jika seseorang berkata pada anda misalnya: ”Selamat tahun baru!, anda bisa menjawab “Semoga Allah jadikan kebaikan dan keberkahan ditahun ini kepada anda”
Tapi jangan anda yang mulai, karena saya tidak tahu adanya atsar salaf yang saling mengucapkan selamat hari raya. Bahkan Salafus Shalih tidaklah menganggap 1 muharram sebagai awal tahun baru sampai zaman Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu.
Ini sama juga untuk ucapan-ucapan yang biasa beredar semisal “Kullu ‘aamin wa antum bi khoirin”.
Juga mengenai Hari Raya Lebaran, boleh mengucapkan “Mohon maaf lahir batin” dan yang semisal selama tidak mengandung dosa.

Blueberry Bisa Cegah Kanker dan Diabetes?



blueberry PterostilbeneBlueberry telah lama diketahui mengandung antioksidan yang hebat bernama resveratol. Antioksidan ini tidak hanya menyehatkan, namun juga mampu membantu mencegah kanker. Selain resveratol, blueberry juga menangudung zat lain yang dapat membantu menurunkan jumlah lemak serta mengurangi risiko diabetes. Zat yang dimaksud bernama pterostilbene. Zat ini merupakan salah satu jenis zat kimia seperti resveratol yang juga dijumpai di buah lain seperti cranberry dan anggur. Namun demikian, pterostilbene tampaknya masih belum banyak diteliti.

Peran Pterostilbene Yang Terkandung Dalam Blueberry

Penelitian mengenai buah blueberry ini dilakukan oleh Carlos III Institute of Health dan menemukan bahwa pterostilbene mempunyai ukuran yang sangat kecil dan dapat menembus membran sel pada sel kanker. Selain itu zat ini juga dapat menyebabkan kematian sel kanker. Pterostilbene diketahui juga dapat membuat sel kanker menjadi semakin lemah dengan cara mencegahnya untuk menghasilkan energi.
Manfaat dari pterostilbene tidak hanya itu saja. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa zat ini juga dapat mencegah diabetes dan obesitas, serta melindungi jantung. Para peneliti menemukan bahwa zat pterostilbene dapat meningkatkan oksidasi lemak pada lever dan juga mengurangi sintesis lemak pada jaringan. Proses ini nantinya akan memicu pengurangan lemak dalam tubuh.
Sedangkan penelitian lainnya yang dipublikasikan dalam Journal of Clinical Biochemistry and Nutrition menemukan hal yang sama di mana pterostilbene dapat membantu melindungi sel beta yang ada dalam pankreas. Sel beta ini berfungsi mengontrol insulin dan menjaganya agar tetap stabil. Hal tersebut pada akhirnya akan mencegah resistensi insulin yang menjadi pemicu diabetes tipe 2.
Pterostilbene diketahui juga dapat mencegah pengerasan arteri yang dapat memicu serangan jantung. Selain itu, zat ini juga bisa membantu meningkatkan efektivitas obat HIV. Walaupun demikian, sampai saat ini pterostilbene tampaknya masih jarang diteliti dan memerlukan lebih banyak lagi percobaan untuk mengetahui potensi kesehatan lainnya.

Manfaat Tomat


Manfaat tomat (Solanum lycopersicum) untuk tubuh dapat diketahui dari berbagai publikasi ilmiah. Misalnya, Edward Giovannucci di dalam publikasi berjudul “Tomato Products, Lycopene, and Prostate Cancer: A Review of the Epidemiological Literature di American Society for Nutritional Sciences”, 2005 berpendapat bahwa masih ada kontroversial seputar manfaat tomat dalam mencegah berbagai penyakit salah satunya kanker prostat.
Manfaat tomat sebagai anti kanker prostat ini disebabkan oleh adanya kandungan lycopene dalam tomat. Lycopene juga terdapat di berbagai produk olahan tomat dan variasinya, seperti: pizza, sup tomat, kecap, jus, salad, saus spaghetti, salsa, pasta tomat. Berbagai produk olahan tomat ini merupakan sumber lycopene yang bioavailability-nya lebih baik daripada buah tomat segar.
Uniknya buah lain seperti anggur merah dan semangka juga mengandung lycopene. Selain kanker prostat, manfaat lycopene juga diduga dapat dirasakan bagi penderita kanker payudara, kanker lambung, degenerasi sel-sel mata karena usia (age-related macular degeneration), mengurangi kadar kolesterol jahat, melindungi kulit dari ganasnya sinar ultraviolet, menghaluskan dan mempercantik kulit, mengurangi kulit keriput, dsb. Selain lycopene, sebenarnya tomat juga mengandung beta carotene, lutein, vitamin E, vitamin C, dan flavonoid (salah satunya: quercetin).
Namun hasil studi di atas dibantah oleh hasil riset yang dilakukan oleh Etminan, M., Takkouche, B. & Caamano-Isorna, F. (2004) dan Schuurman, A. G., Goldbohm, R. A., Dorant, E. & van den Brandt, P. A. (1998) yang menyimpulkan bahwa tidak ada korelasi positif antara tomat dan kanker prostat.
Manfaat tomat pada kanker paru-paru juga masih kontroversial. Beberapa studi menyatakan bermanfaat namun studi lainnya menyimpulkan belum ada korelasi positif antara keduanya (tomat dan kanker paru-paru).
Hasil studi epidemiologi tentang manfaat tomat ini memang masih perlu dikaji ulang, mengingat untuk dikatakan efektif dan maksimal, maka ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan: melakukan assessment yang komprehensif terhadap berbagai sumber utama lycopene, menghitung bioavailability lycopene, memeriksa populasi dengan asupan (intake) produk tomat yang tinggi, menghitung pola temporal karena diet tunggal atau pengukuran darah dalam jangka waktu tertentu belumlah cukup, cukup besar populasinya untuk mengevaluasi risiko relatifnya, meneliti apakah manfaat tomat atau lycopene itu dipengaruhi oleh faktor genetika yang dinamakan genetic polymorphisms, terutama berkenaan dengan DNA repair genes.