STUDI
ISLAM KONTEMPORER
M.
Rikza Chamami, MSI
Oleh
:
Sabrina
Kartikawaty : 123911099
FAKULTAS
ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN WALISONGO SEMARANG
2013
UIN WALISONGO SEMARANG
2013
Judul : Studi Islam Kontemporer
Penulis : M.Rikza Chamami, M SI
Penerbit : Pustaka Rizki Putra (Semarang)
Cetakan : Cetakan pertama
Tahun terbit : Desember
2012
Tebal buku : 228 halaman dan i+ xii
Tebal buku : 228 halaman dan i+ xii
Buku ini menggambarkan keadaan Islam
dengan pasang surutnya. Baik kebangkitan kebudayaan dan keilmuan yang menjadi potret disintegrasi
abbasiyah. Pusat Dinasty Abbasiyah di Baghdad, mereka menggunakan gelar seperti
al-Hadi, ar-Rasyid, al-Mu’tashim. Gelar
tersebut memberi isyarat mereka sebagai pimpinan agama, maka kebebasan ulama
menjadi terbatas. Dinasty ini didirikan oleh paman Nabi Muhammad dan berpaham
political will. Disintegrasi yang mengakibatkan pasang surut kebangkitan
kebudayaan dan keilmuan juga dialami dinasty abbasiyah. Periode perkembangan
dinasty abbasiyah : puncak kejayaan (750-950 M), periode disintegrasi (950-1050
M) dengan wilayah-wilayah yang berupaya melepaskan diri dan meminta
otonomisasi, periode kemunduran dan kehancuran (1050-1250).
Tanda disintegrasi adalah munculnya
dinasty yang berusaha melepaskan diri, perebutan kekuasaan antara dua dinasty,
dan lahirnya perang salib antara pasukan islam dengan salib Eropa. Terjadinya
disintegrasi akan berimplikasi pada kehancuran konsolidasi politik dan niat
untuk melakukan ekspansi. Begitu pula sektor lain yang ikut mengalami gangguan
adalah pendidikan, ekonomi, politik dll.
Kebangkitan
kebudayaan, menurut Nicholson para penyelidik mengembara ke tengah-tengah tiga
benua, kemudian mereka memperhatikan dan duduk di khalayak ramai yang sudah
menunggu kepulangan para penyelidik untuk mendapatkan pengetahuan dan ma’rifat.
Sedangkan kebangkitan ilmiyah adalah kegiatan menyusun buu-buku ilmiah,
mengatur ilmu-ilmu islam diantaranya ilmu tafsir, ilmu fiqh, nahwu, sejarah
dll.
Kajian kritis dialektika
fenomenologi dan islam. Menurut Annemarie Schimmel, ahli fenomenologi asal
Jerman menampilkan uraian tentang muslim seluruh dunia yang berupaya menangkap
dan menguraikan tanda-tanda Tuhan dengan pendekatan fenomenologis, untuk
menghilangkan prasangka. Untuk memutuskan ya atau menolak terhadap ungkapan
dari pengalaman keagamaan dengan menerapkan pendekatan metafisis dengan
memandang kebenaran metafisis yang objektif dan universal. Proper menjelaskan,
sumber kebenaran bukan dari rasio, melainkan realitas alam semesta yang
ditangkap oleh rasio.
Korelasi antara kesadaran dengan realitas
dijelaskan oleh Husserl melalui konsep intensionalitas. Dengan konsep tersebut,
realitas tidak bisa dipahami berdiri sendiri, ia selalu terkait dengan
kesadaran oleh karena itu diperlukan pendekatan fenomenologis. Secara
etimologis fenomenologi adalah suatu hal yang tidak nyata dan dapat diamati
oleh panaca indera. Fenomenologi memperhatikan benda yang konkrit, yaitu dengan
struktur yang pokok dari benda-benda tersebut, sebagaimana yang kita rasakan
dalam kesadaran kita sebagai ukuran dari pengalaman.
Fenomenologi menunjuk ilmu
pengetahuan tentang apa yang tampak (phenomenon). Seperti sudah tersirat dalam
namanya, fenomenologi mempelajari apa yang tampak atau apa yang menampakkan
diri sehingga dapat disebut fenomenon. Tetapi yang perlu diingat, bahwa pendiri
filsafat ini, Edmund Husserl justru menghendaki sesuatu yang lain sekali.
Ada juga filsafat materialisme Karl
Marx dan Friedrick Engels. Filsafat sendiri adalah ilmu yang menyelidiki dan
menentukan tujuan terakhir serta makna terdalam dari realita manusia.
Aliran-aliran filsafat sudah dikembangkan oleh para pelopornya (baca : filsuf)
tak ayal lagi masih menggema hingga sekarang. Aliran materialisme dengan tokoh
Karl Mark (1818-1883) dan Friedrick Engels (1820-1895). Aliran ini muncul
sebagai reaksi ketidaksepakatan terhadap positivisme dan idealisme. Positivisme
membatasi diri pada fakta-fakta. Sedangkan materialisme mengatakan bahwa
realitasseluruhnya terdiri dari materi.
Materialisme adalah sistem pemikiran
yang meyakini materi sebagai satu-satunya keberadaan yang mutlak dan menolak
keberadaan apapun selain materi.
Selain mengeluarkan gagasan
materialisme, Marx juga mengeluarkan kritik terhadap agama. Marx menyatakan
bahwa di negeri Jerman, kritik terhadap agama dalam garis besar sudah lengkap,
dan kritik terhadap agama merupakan titik tolak untuk seluruh kritik. Landasan
untuk kritik sekuler adalah : manusialah yang menciptakan agama, bukan agama
yang menciptakan manusia.
Agama merupakan teori umum tentang
dunia. Agama merealisasi inti manusia dengan cara fantastis karena inti manusia
itu belum memiliki realitas yang nyata. Agama adalah keluhan para makhluk
tertindas, jantung-hati sebuah dunia tanpa hati, jiwa untuk keadaan tak
berjiwa. Agama menjadi candu rakyat.
Marx
dan Engels adalah filsuf yang menggagas materialisme dialektis dan materialisme
historis yang berkiblat pada Hegel secara kritis dengan melakukan rekonstruksi.
Selain materialisme ia juga aktifis komunis dan penggagas manifesto komunis. Dimana
kedua filsuf ini menyatakan bahwa agama merupakan teori umum tentang dunia itu.
Pemahaman hadits sebagaimana
lazimnya ternyata tidak dilakukan semua orang. Mungkin di internal kaum muslim
banyak yang mempunyai pemahaman dan keyakinan secara uniform. Diantara kalangan
orientalis yang masih meragukan eksistensi hadits, diantaranya adalah : Ignaz
Goldziher, Joseph Schacth dan G.H.A Juynboll. Mereka melontarkan kritik keras
terhadap hadits.
Ignaz Goldziher adalah seorang
orientalis Hongaria yang dilahirkan di Szekesfehervar, Hongaria. Diantara ilmu-ilmu
islam yang turut menjadi perhatian para orientalis adalah ilmu-ilmu yang
berkaitan dengan hadits-hadits Rasulullah. Umumnya hasil kajian mereka
menyimpulkan bahwa tidak ada hadits-hadits yang sahih dari Rasulullah.
Hadits-hadits sebenarnya adalah
rekayasa umat islam dalam kurun kedua dan ketiga hijrah yang mereka sandarkan
kepada sebutan dan perbuatan Rasulullah. Pengkajian dan penyemakan isnad
hanya dapat menepis hadits secara longgar, jauh sekali dari ketepatan yang
dikatakan.
Goldziher mengutip apa yang
dikatakan Ibn Shihab al Zuhri ‘inna haulai al umara akrahuma ‘ala kitab
ahaditst, sesungguhnya para pejabat telah memaksa kami untuk menulis
hadits. Kata ahadits dan kutipan Goldziher tidak memakai al dalam
bahasa ‘Arab menunjukkan sesuatu yang sudah difinitif/ma’rifah. Sementara teks
asli al-Zuhri sebagaimana terdapat dalam kitab Ibn Sa’ad dan Ibn ‘Asakir kata ahadits
memakai alih lam ‘alhadits’ yang berarti hadits-hadits yang sudah
dimaklumi yang berasal dari Nabi SAW, sehingga para pejabat /umara
memerintahkan al-Zuhri menulis hadits yang sudah ada tetapi belum terhimpun
secara sistematis pada suatu kitab. Sedangkan Goldziher menginterpretasikan
bahwa para umara memaksa para ulama menulis hadits yang belum pernah ada.
Dalam membuat kritik hadits,
Goldziher masih memilah antara hadits dan sunnah. Ia menyatakan bahwa hadits
bermakna suatu disiplin ilmu teoritis dan sunnah adalah kopendium aturan-aturan
praksis. Satu-satunya kesamaan sifat antara keduanya adalah bahwa keduanya
berakar turun-temurun.
Setiap muslim amat bergantung pada
kemampuan para ulama dalam menggali dan menarik kesimpulan hukum-hukum Islam
dari sumbernya yang utama yaitu al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Apabila
al-Quran atau al-Hadits shahih menerangkan suatu hukum yang disyari’atkan oleh
Allah kepada ummat sebelum ummat islam, kemudian al-Quran atau al-Hadits
menetapkan bahwa hukum tersebut diwajibkan pula kepada ummat Islam sebagaimana
diwajibkan kepada mereka, maka tidak diperselisihkan lagi bahwa hukum tersebut
adalah syari’at bagi kita dan sebagai hukum yang harus kita ikuti.
Banyak para ulama yang berbeda
pendapat dalam menetapkan suatu hukum islam. Perbedaan ini tidak hanya terjadi
sekarang tetapi sejak zaman sepeninggal Nabi Muhammad SAW karena hanya
beliaulah yang dapat langsung menanyakan kepada Allah hal-hal yang kurang
jelas. Tetapi sepeninggal beliau tidak ada lagi yang dapat dijadikan petunjuk
secara benar dan pasti.
Dua madzhab besar dalam hukum islam
adalah ahlul Hadits dan ahlul Ra’yi, yang pada akhirnya melahirkan madzhab
Syafi’i, madzhab Maliki, madzhab Hambali dan madzhab Hanafi. Ahlul hadits
adalah sekelompok orang yang Ahlul Hadits berorientasi pada nash al-Quran dan
as-Sunnah serta asar yaitu segala sesuatu yang diriwayatkan oleh sahabat dalam
menetapkan hukum. Mereka menggunakan al-Quran, as-Sunnah, al-Ijma’, al-Qiyas,
ahlul Hadits dalam istimbath hukum.
Kegagalan modernisme telah
melahirkan gerakan postmodernisme yang mendekonstruksi pemikiran modernisme.
Arus postmodernisme merupakan respons keras atas modernisme, selama dua tiga
dekade belakangan begitu hebat mewarnai dan memengaruhi diskursus intelektual
di negeri ini.
Postmodernisme oleh J. F. Lyotard
dalam bukunya Condition Postmoderne (1979), diartikan secara sederhana sebagai
“incredulity towards metanarratives”, ketidakpercayaan tehadap
matanarasi (kebebasan, kemajuan, emanisipasi kaum proletar, dan sebagainya.
Sejumlah ahli mendeskripsikan posmo
sebagai menolak rasionalitas yang digunakan oleh para fungsionalis, rasionalis,
interpretif, dan teori kritis. Posmo bukan menolak rasionalitas tetapi lebih
melihat realitas sebagai problematic, sebagai yang selalu perlu di-inquired,
yang selalu perlu di-discovered sebagai yang kontroversial.
Poststruktural, postparadigmatik
akan menjadi semakin menonjol dalam peran berpikir postmodern. Berpikir
sistemik sekaligus sinergik dapat dilakukan dalam paradigma postmodern.
Postmodernisme identik dengan dua
hal, yaitu postmodernisme dinilai sebagai keadaan sejarah setelah zaman modern.
Dan postmodernisme dipandang sebagai gerakan intelektual yang mencoba
menggugat, bahkan mendekonstruksi pemikiran sebelumnya yang berkembang dalam
bingkai paradigma pemikiran modern.
Agama sangat membutuhkan tafsir
untuk memudahkan umatnya memahami makna pesan Tuhan dalam kitab sucinya.
Pemahaman tafsir harus membuka kajian konseptual dan historis. Salah satu kitab
tafsir yang terbit di Indonesia adalah Tafsir al-Azhar karya Hamka.
Hamka adalah seorang pemikir muslim
progresif dan tokoh Muhammadiyah yang rela berkorban dalam memperjuangkan Islam
hingga dia dipenjara. Namun masuknya dia ke penjara bukan menjadi hambatan
dalam berkarya, justru di dalam sel kala itu ia menyelesaikan penulisan Tafsir
Al-Az-har. Melihat ciri khas dalam tafsir karya Hamka tersebut, maka nampak metode
tahlili (analisis) bergaya tertib mushaf dan corak kombinasi al-Adabi
al-Ijtima’i-Sufi.
Dalam metode ini biasanya mufassir
menguraikan makna yang dikandung al-Qur’an ayat demi ayat dan surat demi surat
sesuai dengan urutannya di dalam mushaf. Uraian tersebut menyangkut berbagai
aspek yang dikandung ayat yang ditafsirkan seperti pengertian kosakata,
konotasi, kalimatnya, latar belakang turunnya ayat, kaitannya dengan ayat lain,
baik sebelum maupun sesudahnya (munasabat), dan tidak ketinggalan pendapat-pendapat
yang telah diberikan berkenaan dengan tafsiran ayat-ayat tersebut: baik yang
disampaikan oleh Nabi, sahabat, maupun para tabi’in dan ahli tafsir lainnya.
Selanjutnya menggunakan metode
Hermeneutika. Hermeneutika dikenal sebagai bentuk metode filsafat kontemporer
yang mencoba menguak makna sesuatu teks. Teks tersebut didialogkan oleh reader
dan dikomunikasikan dengan the world of the text.
Menurut Schleiermacher, proses
pemahaman menurut metode hermeneutik menuntut agar pembaca atau penafsir berusaha
untuk “reliving and rethinking the thought and feeling of the author”,
agar pembaca dapat menempatkan diri pada posisi kehidupan, pemikiran dan
perasaan dari sang penciptanya sehingga dapat memperoleh gambaran yang lebih
utuh terhadap obyek yang dikajinya.
Hermeneutika al-Qur’an merupakan
istilah yang masih asing dalam wacana pemikiran islam. Diskursus penafsiran
al-Qur’an tradisional lebih banyak mengenal istilah al-tafsir, al-ta’wil dan
al-bayan. Hermeneutik al-Qur’an adalah salah satu metode untuk membedah
kandungan makna ayat Allah ini dengan menyesuaikan konteks dan membuat ayat
semakin konstektual.
Jawa dan tradisi islam dalam
penafsiran historiografi jawa oleh Mark R Woodward. Mark R Woodward yang
dikenal sebagai seorang Profesor Islam dan Agama-agama Asia Tenggara di Arizona
State University merupakan sosok yang tegas menyatakan bahwa Islam Jawa adalah
Islam, ia bukan Hindu atau Hindu-Budha.
Munculnya pengaruh-pengaruh Islam
terhadap tradisi-tradisi di lingkungan Keraton Yogyakarta adalah fenomena
nyata. Tradisi tersebut meliputi: ritual yang berasal dari Keraton dan
diselenggarakan untuk rakyat.
Pada bagian lain, buku ini
membicarakan hubungan tradisional dan modernisasi, serta bagaimana kepribadian
Jawa bertemu dengan proyek pembangunan di Indonesia. Mark R Woodward sangat
kritis terhadap karya Geertz. Mencari titik temu antara agama (Islam) dengan
kultur (Jawa) menyimpan kekhawatiran laten akan berkurangnya otentisitas dan
kemurnian ajaran agama itu.
Islam pun mengalami peradaban dan
perubahan. Peradaban dan perubahan merupakan dua peristiwa yang tidak bisa
dipisahkan satu sama lain karena manusia merupakan pelaku utama kegiatan untuk
membangun peradaban itu. Peradaban adalah bentuk kebudayaan yang paling ideal
dan puncak, sehingga menunjukkan keadaban (madaniyah), kemajuan (taqaddum), dan
kemakmuran (‘umran) suatu masyarakat. Sedangkan kebudayaan adalah usaha atau
ekspresi manusia untuk mengembangkan rasa, cipta dan karsanya.
Sejarah peradaban Islam berarti
perkembangan atau kemajuan Islam dalam perspektif sejarah. Peradaban dan
kebudayaan Islam dalam pembahasan ini perlu diketahui bahwa kata Islam di sini
bukan berarti mengarah pada daerah semenanjung Arab yang mana penduduknya
mayoritas memeluk agama Islam. Namun yaitu seluruh warga yang mana daerahnya di
bawah kekuasaan Khilafah Islam karena kebudayaan itu bukan semata-mata saham
dari bangsa semenanjung Arab.
Kelebihan dari buku Studi Islam
Kontemporer adalah dalam membahas suatu masalah lebih dijabarkan
penyelesaiannya. Selain itu, tidak hanya fokus pada permasalahan Islam yang ada
di Arab akan tetapi juga di Indonesia khususnya Jawa. Sumber yang digunakan
dari banyak sumber, itu menjadikan kita lebih memahami.
Kelemahan dari buku Studi Islam
Kontemporer adalah antra halaman yang ditunjukkan pada daftar isi berbeda
dengan halaman yang sebenarnya. Selain itu, banyak kata yang tidak tepat dalam
penggunaan EYD seperti dibuku tertulis kata “yauitu”, seharusnya
“yaitu”. Kata “haus” seharusnya “harus”, dan kata “dati-hati” seharusnya “hati-hati”. Penggunaan kata-kata juga terlalu ilmiah, seharusnya jangan dibuat begitu ilmiah. Karena buku itu, juga untuk bacaan semua kalangan, baik mahasiswa, dosen, anak sekolah, dll.
“yaitu”. Kata “haus” seharusnya “harus”, dan kata “dati-hati” seharusnya “hati-hati”. Penggunaan kata-kata juga terlalu ilmiah, seharusnya jangan dibuat begitu ilmiah. Karena buku itu, juga untuk bacaan semua kalangan, baik mahasiswa, dosen, anak sekolah, dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar